Senin, 14 November 2011

EVALUASI KURIKULUM

1. EVALUASI
a. Menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
b. Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983).
c. Evaluasi merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh seseorang untuk melihat sejauh mana keberhasilan sebuah program. Keberhasilan program itu sendiri dapat dilihat dari dampak atau hasil yang dicapai oleh program tersebut.

2. KURIKULUM
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
b. Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

3. EVALUASI KURIKULUM
a. Evaluasi kurikulum merupakan dasar dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.Sehingga setelah evaluasi kurikulum selesai muncul model kurikulum perbaikan dari kurikulum sebelumnya atau bahkan model kurikulum terbaru.
b. Evaluasi kurikulum adalah untuk meningkatkan program yang sedang dilaksanakan ,sebagai alat untuk mengontrol kualitas dan juga sebagai dasar untuk membuat keputusan bagi program berikutnya.
c. Evaluasi kurikulum adalah sebagai suatu alat untuk mempertanggungjawabkan keberadaan dan hasil sebuah program pendidikan teknik kepada masyarakat.

4. Aspek Kurikulum yang Di Evaluasi
a. Tujuan.
Suatu perencanaan program pendidikan, mungkin keseluruhan program, kurikulum, pengajaran, atau evaluasi harus didasarkan pada tujuan perencanaan ini. Penilaian tujuan kurikulum terutama untuk mengetahui apakah tujuan kurikulum dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian yang lebih tinggi dalam pendidikan? Melalui evaluasi ini dapat diketahui kadar tujuan kurikulum sebagai tujuan dalam mencapai tujuan pendidikan.
b. Isi Kurikulum.
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut.
Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya.
c. Strategi Pengajaran.
Penilaian strategi pengajaran meliputi berbagai upaya yang ditempuh demi tercapainya tujuan berdasarkan bahan pengajaran yang telah ditetapkan. Komponen strategi pengajaran mencakup berbagai macam pendekatan yang dipilih, metode-metode dan berbagai teknik pengajaran, sistem penilai, pencapaian hasil belajar siswa baik yang berupa penilaian proses maupun hasil yang diperoleh.
d. Media Pengajaran.
Komponen media pengajaran merupakan komponen kurikulum yang berupa sarana untuk memberikan kemudahan dan kejelasan siswa dalam proses belajar yang dilakukannya. Ada berbagai macam media yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pengajaran baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Media pengajaran tersebut dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan, bahan pengajaran, kebutuhan pengalaman siswa, kesesuaian dengan kemampuan dan ketrampilan pengajar, efektivitas sebagai sarana penunjang dan sebagainya.
e. Hasil yang Dicapai
Hal-hal yang dicapai dalam suatu kurikulum paling tidak mencakup tiga masalah, yaitu keluaran, efek dan dampak. Keluaran berupa prestasi belajar yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan. Efek berupa perubahan tingkah laku sebagai akibat dari perlakuan belajar. Sedangkan dampak merupakan pengaruh suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri, pengetahuan dan masyarakat.
Hasil-hasil yang dicapai tersebut merupakan masukan yang sangat berguna untuk menilai hasil-guna dan daya-guna suatu kurikulum yang dijalankan. Hal ini dapat dilakukan dengan menemukan perbedaan antara perencanaan/tujuan dengan hasil yang diperoleh secara faktual.


5. Kaitan Evaluasi dengan Kurikulum.
a. Evaluasi tujuan dan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh setiap anak yang sesuai dengan visi dan misi lembaga.
Dalam evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
1) Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan visi sekolah.
2) Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
3) Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
b. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
1) Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
2) Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
3) Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
4) Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.
c. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
1) apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
2) Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
3) Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
4) Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
5) Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.
d. Evaluasi terhadap program penilaian.
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
1) Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai;
2) Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif;
3) Apakah program evaluasi kurikulum yang direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami oleh guru;
4) Apakah program evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh guru.
e. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum.
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman sebagai berikut :
1) Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2) Apakah setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
3) Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4) Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

6. Bentuk Evaluasi Kurikulum
a. Penilaian formatif
Penilaian ini disebut juga dengan penilaian proses, yakni penilaian yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
Berbagai alat penilaian, di antaranya yaitu tes, wawancara, observasi dan lain-lain. Yang dinilai adalah semua komponen dan menunjang pelaksanaan program.
Evaluasi formatif, sesuai dengan namanya, merupakan bagian integral dari proses perencanaan kurikulum dan pengajaran, walaupun keputusan perbaikan program itu baru dapat dilaksanakan setelah program itu dilaksanakan berdasarkan umpan balik yang diterima melalui evaluasi sumatif.
b. Penilaian sumatif
Proses evaluasi yang dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, berbeda dengan penilaian formatif, penilaian sumatif ini harus menunggu selesainya suatu program. Misalnya setelah satu tahun program berjalan, atau setelah lembaga pendidikan menghasilkan lulusannya.
Dalam pelaksanaan di sekolah penilaian formatif ini merupakan ulangan harian, sedangkan tes sumatif biasa kita kenal sebagai ulangan umum yang diadakan pada akhir semester.
dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya (evaluasi terhadap hasil kurikulum). Evaluasi sumatif menilai efektifitas kurikulum dan pengajaran yang diimplementasikan sesuai dengan rencana.Fokus utama evaluasi sumatif ialah apa hasilnya terhadap belajar anak didik; evaluasi sumatif berkaitan dengan manfaat rencana kurikulum dan pengajaran itu sendiri(Saylor dan Alexander,1974, hal. 229).

7. Fungsi Evaluasi Kurikulum
a. Perbaikan, dimana evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum masa yang akan datang.
b. Penempatan, dalam arti evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah.
c. Penyebaran, evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun.
d. Penelitian dan Pengembangan, evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan dikembangkan.

8. Prinsip Evaluasi Kurikulum
a. Evaluasi kurikulum didasarkan atas tujuan tertentu.
Setiap program evaluasi kurikulum terarah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara jelas dan spesifik. Tujuan-tujuan itu pula yang mengarah kegitan-kegiatan sepanjang proses evaluasi kurikulum itu dilaksanakan.
Tujuan sebagai acuan ini harus dirumuskan terlebih dahulu sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak dicapai. Prinsip lain dari penggunaan tujuan sebagai acuan dalam evaluasi adalah bahwa rumusan itu harus dapat menggambarkan bentuk perilaku yang dapat diukur.
b. Evaluasi kurikulum harus bersifat objektif .
Pelaksanaan dan hasil evaluasi kurikulum harus bersifat objektif , berpijak pada pada apa adanya dan bersumber dari data yang nyata dan akurat yang diperoleh melalui instrument yang terandalkan.
c. Evaluasi kurikulum bersifat komprehensif .
Pelaksanaan evaluasi mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus mendapatkan perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum pengambilan keputusan.
d. Evaluasi kurikulum dilaksanakan secara kooperatif .
Tanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum merupakan tanggung jawab bersama pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendidikan seperti guru, kepala sekolah, penilik, orang tua, bahkan siswa sendiri di samping menjadi tanggung jawab utama lembaga penelitian dan pengembangan.
e. Evaluasi kurikulum harus dilaksanakan secara efisien.
pelaksanaan evaluasi kurikulum harus memperhatikan factor efisiensi, khususnya dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga, peralatan yang menjadi unsur penunjang, dan oleh karenanya harus diupayakan agar hasil evaluasi lebih tinggi atau paling tidak berimbang dengan material yang digunakan.
f. Evaluasi kurikulum dilaksanakan secara berkesinambungan.
hal ini perlu mengingat tuntutan di dalam dan diluar system sekolah yang meminta diadakannya perbaikan kurikulum. Untuk itu peran guru dan kepala sekolah sangat penting karena merekalah yang paling mengetahui tentang keterlaksanaan dan keberhasilan kurikulum serta permasalahan yang dihadapi.

9. Teknik Pelaksanaan Kurikulum
a. Teknik Bukan Tes menggunakan alat-alat seperti :
Teknik bukan tes umumnya
1) Wawancara atau interview
Teknik ini dapat dilakukan dengan menggunakan Tanya jawab, baik secara langsung maupun menggunakan media. Alat yang digunakan adalah pedoman wawancara dengan mengacu kepada tujuan yang ditetapkan.
2) Angket
Adalah wawancara yang dilakukan secara tertulis, prinsip penggunaan dan penyusunan alat sama dengan wawancara.
3) Pengamatan atau observasi
Dilakuakan dengan cara melakukan pengamatan terhadap kegiatan baik secara langsung maupun tak langsung. Alat yang digunakan berupa panduan observasi yang disusun dalam bentuk check list atau skala penilaian.
4) Daftar Chek
Terdiri dari sejumlah butir yang digunakan untuk melakukan penilaian dengan membubuhkan cek pada alat itu sesuai dengan keadaan yang dinilai.
5) Skala Penilaian
Setiap gejala yang muncul berdasarkan pada butir itu dibuat penilaian.
Bentuk bukan tes banyak sekali digunakan terutama dalam melakukan penilaian terhadap ketrampilan. Demikian pula dalam kurikulum yang bersumber pada kegiatan atau kehidupan. Karena pelaksanaanya lebih banyak menekankan pada proyek kegiatan.
b. Teknik Tes
1) Tes Lisan
Bertujuan untuk menilai :
• Kemampuan memecahkan masalah
• Proses berfikir terutama melihat hubungan sebab akibat
• Menggunakan bahasa lisan
• Kemampuan mempertanggungjawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan.
2) Tes Tulisan/tertulis
3) Tes Perbuatan
Tes yang dilaksanakan dengan jawaban menggunakan tindakan atau perbuatan.

10. Indikator Keberhasilan suatu Pelaksanaan Kurikulum melalui Evaluasi Kurikulum
a. Pengelolaan Tenaga Kependidikan Yang Efektif.
Pelaksanaan evaluasi kurikulum akna berjalan lancar dan objektif jika didukung oleh tenaga kependidikan yang efektif dalam arti memiliki pemikiran yang berkualitas sehingga pelaksanaan evaluasi tepat sasaran, yaitu menilai apa yang seharusnya dinilai.
b. Sekolah Memiliki Budaya Mutu.
Jika sekolah sudah memiliki budaya mutu yang tinggi, maka evaluasi kurikulum pasti gencar dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan sistem yang dimiliki oleh sekolah tersebut. Tujuannya bahwa hasil evaluasi secara tidak langsung akan menjadi landasan peningkatan mutu sekolah itu sendiri.
C. Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparansi).
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengontrolan dan penilaian hasil evaluasi kurikulum hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan, guna menjaga tingkat objektivtas evaluasi itu sendiri.
c. Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan.
Pelaksanaan evaluasi tidak hanya untuk sekali saja. Seperti hanya untuk menilai KBK saja, akan tetapi mesti dilakukan melalui prosedur yang sistematis dan berkelanjutan.
d. Sekolah Memiliki Akuntabilitas (Bentuk Pertanggungjawaban).
Masalah kulaitas atau mutu hasil dan pelaksanaan evaluasi kurilum memang harus dijaga baik secara mandiri maupun kolektif. Dalam arti sekolah diharuskan memiliki standar mutu minimal berdasarkan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dengan demikian kualitas yang dihasilakan dari evaluasi ini bisa dipertanggungjawabkan.
e. Kepuasan Staf.
Keberhasilan kegiatan evaluasi dengan hasil yang baik maka akan memberikan stimulus bagi peningkatan kinerja para staf pelaksanana. Seidaknya hasil evaluasi dapat memberikan motivasi untuk lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar hasilnya tidak menghasilkan raport merah terus.
11. Faktor Pendukung Keberhasilan Evaluasi
a. Kepemimpinan dan Manajemen sekolah yang baik.
Evalusi kurikulum akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi di sekolah yang kondusif untuk proses belajar mengajar.
b. Kondisi sosial, ekonomi, dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan.
Faktor eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan evaluasi kurikulum adalah kondisi tingkat pendidikan orang tua siswa dan masyarakat. Kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
c. Dukungan Pemerintah
Faktor ini sangat menentukan efektivitas suatu evaluasi kurikulum dilaksanakan terutama bagi sekolah yang kemampuan orang tua/masyarakatnya relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Alokasi dana pemerintah (APBN, APBD) dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah menjadi penentu keberhasilan.
d. Profesionalisme
Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa profesionalisme Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas akan sulit dicapai PBM yang bermutu tinggi serta prestasi siswa.
Dari ketiga faktor pendukung tersebut, maka dapat terlihat bahwa keberhasilan suatu evaluasi kurikulum akan berdampak pada aspek ketiga faktor tersebut dalam kerangka dua sudut pandnag yaitu masalah sumber daya manusia dan masalah sistem. Masalah sistem, hasil evaluasi yang didukung oleh faktor-faktor tersebut memungkinkan munculnya sistem yang demokratis dna teruka. Sedangkan dari sudut SDM hasil dari evaluasi kurikulum memungkinkan dihasilkannya kualitas dan sebaran informasi dari para ahli pengembangan kurikulum secara merata dan seimbang.
12. Peranan Evaluasi Kurikulum
a. Evaluasi sebagai moral judgment.
Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya.
b. Evaluasi dan penentuan keputusan.
Ada dasarnya pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum dan sebagainya.
c. Evaluasi dan konsensus nilai.
Secara historis, konsensus nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari tradisi mental serta eksperimen. Konsensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian, yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar yang bersifat behavioral, penggunaan analisis statistik dan pretest serta post test dan lain-lain.

13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar